Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    KOTA CIREBON – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Cirebon berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang  di pimpin Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (07/03/2022).

    Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

    "Menurut pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi tersebut, " katanya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

    Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya, " imbuhnya.

    Selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

    "Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, " terang Troy pada awak media.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 (tiga belas) kwitansi terdapat stempel/cap mengatasnamakan Sie Keamanan RW. 03 Pertatean Barat, 1 (satu) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, 6 (enam) buah cap stempel, 1 (satu) botol cairan stempel dan 1 (satu) buah bak stempel, " terang Troy didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

    Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Akan Carikan Solusi Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Jokowi ke Pelabuhan Patimban Subang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgas Wilayah Jabar Densus 88 AT Polri Di SMA Negeri 1 Sumber
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam
    Cegah Tawuran Antar Pelajar Polsek Depok Rutin Gatur Siang
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Akp Mulyadi, SH Lakukan Jumat Curhat Bersama Muspika Kecamatan Pabedilan Dan Pemerintah Desa Babakan Losari Kecamatan Pabedilan.
    Melalui program Police Goes To School, Kapolsek Sumber sambangi Pelajar cegah Kenakalan Remaja
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.

    Ikuti Kami