Komitmen Bersama untuk Wujudkan Kota Cirebon sebagai Kota Informatif

    Komitmen Bersama untuk Wujudkan Kota Cirebon sebagai Kota Informatif

    KOTA CIREBON – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon bersama Komisi Informasi Kota Cirebon berkomitmen mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota informatif.

    Salah satunya melalui penandatanganan komitmen bersama yang dilakukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemda Kota Cirebon dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta Komisi Informasi Kota Cirebon.

    Penandatanganan dilakukan di Co-Working Space (CWS) di halaman belakang kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Jumat (18/2/2022). Hadir pula perwakilan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon, serta Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, M.Si.

    "Penandatanganan komitmen bersama ini kami lakukan untuk mewujudkan Kota Cirebon sebagai kota informatif, " ungkap Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa, AP., M.Si., usai acara tersebut.

    Ma'ruf menjelaskan, pihaknya mencoba mengonsolidasikan dengan semua PPID di lingkungan PD dan BUMD untuk menjalankan peran dan fungsinya secara optimal dalam hal penyediaan akses informasi bagi publik.

    "Sehingga ketika ada masyarakat yang membutuhkan informasi bisa mengaksesnya dengan mudah. Prinsipnya, peran PPID perlu dioptimalkan terus, " ungkapnya.

    Pemda Kota Cirebon Ajak Warga Jaga Taman untuk Keindahan KotaNantinya, sambung Ma'ruf, akses informasi di tiap PD dan BUMD akan dibuat terintegrasi melalui sistem layanan online. Tujuannya untuk mempermudah layanan bagi publik.

    "Sekaligus edukasi kepada masyarakat, bahwa ada informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, " katanya.

    Sementara itu, Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi pada Komisi Informasi Kota Cirebon, Lutfiyah Handayani, S.Sos.I menyampaikan, untuk mewujudkan kota informatif dibutuhkan peran semua stakeholder.

    "Memang utamanya PPID memiliki peran dalam menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik dengan akses yang mudah, " kata Lutfiyah.

    Ia bahkan menyebutkan, setiap badan publik wajib untuk menetapkan dan memutakhirkan daftar informasi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

    "Jenis-jenis informasi publik yaitu informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; informasi yang wajib diumumkan secara serta merta; dan informasi yang wajib tersedia setiap saat, " jelasnya.

    Meski demikian, sambung Lutfiyah, ada pula informasi yang dikecualikan. Misalnya menyangkut kerahasiaan negara, kerahasiaan untuk persaingan yang sehat, dan kerahasiaan atas hak pribadi.

    "Kami di Komisi Informasi juga berkewajiban melakukan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi publik di badan publik, " katanya.

    Untuk diketahui, ruang lingkup badan publik yakni, lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN/BUMD, organisasi non pemerintah yang menerima dana dari APBD/APBN, dan partai politik. (Subekti)

    Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Nurhayati Ditetapkan Tersangka, AKBP Fahri...

    Artikel Berikutnya

    DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon Selenggarakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Polresta Cirebon Gelar Doa Bersama dan Yasinan Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024
    Patroli Siskamling polsek Gebang Polresta Cirebon ajak warga cegah kejahatan malam
    Cegah Tawuran Antar Pelajar Polsek Depok Rutin Gatur Siang
    Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2024, polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Laksanakan Patroli Dialogis Dan Berikan Pesan Kamtibmas
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Personil Berprestasi 
    Kapolsek Karangsembung Gelar Jumat Curhat Bersama dengan Perangkat desa Toko Masyarakat dan Warga desa Seuseupan sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas guna Menciptakan Suasana Kondusifitas di Lingkungan Cooling System menjelang pilkada serentak 2024.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.
    Akp Mulyadi, SH Lakukan Jumat Curhat Bersama Muspika Kecamatan Pabedilan Dan Pemerintah Desa Babakan Losari Kecamatan Pabedilan.
    Melalui program Police Goes To School, Kapolsek Sumber sambangi Pelajar cegah Kenakalan Remaja
    Kapolsek Ciwaringin Memimpin Giat Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) Dengan Membaca Surat Yasin Dan Doa Bersama.
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.

    Ikuti Kami