KAB. CIREBON - Pengaduan yang masuk ke Komisi Informasi Daerah (KID) Kabupaten Cirebon terkadang bermuatan tertentu dan mengganggu kinerja pegawai.
Karena itu, KID Kabupaten Cirebon akan lebih cermat dalam menerima pengaduan dan penanganannya tidak serta merta ke persidangan.
"Kami lebih mengedepankan pendampingan. Sengketa yang terjadi bisa diselesaikan dengan mediasi atau tabayun, " tanda Muhammad Idrus, Ketua KID Kabupaten Cirebon, Jumat (25 Februari 2022).
Idrus yang didampingi Hendriawan Angga Maradeka selaku Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama KID, menambahkan, pihaknya diarahkan Bupati Cirebon, H. Imron, untuk melakukan silaturahmi dan pendampingan ke dinas-dinas dalam rangka menyamakan persepsi dan penguatan tata kelola.
Pada Jumat (25 Februari 2022), KID Kab. Cirebon bersilaturahmi ke jajaran Dinas Pertanian. Sebelumnya, dilakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan, BPMD, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil.
"Kalau melihat laporan-laporan yang masuk dan ditangani pada tahun-tahun sebelumnya, cenderung ada tujuan tertentu. Ke depan, KID ingin lebih cermat dan hati-hati. Kita harus satu persepsi bahwa pembangunan harus berjalan dengan baik dan lancar. Jangan ada gangguan dari pihak-pihak yang punya tujuan dan kepentingan sendiri, " lanjut Hendriawan Angga Maradeka.
Sengketa atau permasalahan di desa-desa yang masuk ke KID, bila dicermati lebih bernuansa politis pasca pemilihan kuwu.
Terkait laporan terharap dinas-dinas oleh organisasi atau kelompok tertentu, cenderung merongrong lembaga dan mengintimidasi pejabat. Kondisi ini mengganggu kinerja pegawai di dinas-dinas. (Subekti)