KAB. CIREBON - Bhabinkamtibmas Desa Girinata Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Bripka Yusup, membantu warga Desa Girinata dalam penyelesaian kesalah pahaman antar kedua warga Desa Girinata, Kamis (21/11/2024). Penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan di aula kantor Desa Girinata, dengan menghadirkan kedua belah pihak warga yang berselisih, serta dihadiri oleh pemerintahan Desa Girinata. Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Girinata Bripka Yusup, menjadi mediator dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Kedua belah pihak sepakat permasalahannya diselesaikan secara musyawarah, dan mengakhiri permasalahan tersebut. Di tempat terpisah Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana menyampaikan bahwa Petugas Bhabinkamtibmas mempunyai tugas untuk menjaga konduktivitas di wilayah Desa Binaannya, salah satu nya melaksanakan Problem Solving dalam setiap permasalahan warga di Desanya, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.
polresta cirebon